UMKM |
- Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
- Nama domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/ Merk.
- Masa berlaku domain yang difasilitasi adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan domain tersebut.
- Penanggung jawab merupakan warga resmi dan berdomisili di wilayah Indonesia
- Fotocopy/scan KTP
|
- Memiliki produk (barang atau jasa) yang dapat ditawarkan secara online
- Produk atau jasa yang ditawarkan terjamin keamanan dan kualitasnya
- Ada penanggung jawab WNI yang berusia minimal 17 tahun
- Penanggung jawab memiliki nomor telepon yang dapat dihubungi
- Wajib menyiapkan materi yang akan ditampilkan dalam website
|
.co.id, .biz.id,
.web.id dan .id |